Archive for April, 2008

14
Apr

blokir2an

Para pengguna internet senusantara pasti sudah
mengetahui bahwa beberapa situs yang sangat penting bagi kita telah diblokir
oleh pemerintah. Sejauh ini, yang saya ketahui telah diblokir adalah situs YouTube,
MySpace, dan RapidShare. Konon, Multiply, Blogspot,
dan banyak lagi, juga akan diblokir. Memang tidak masuk akal. Hanya karena film Fitna yang beredar di internet, situs-situs yang
menjadi andalan musisi-musisi dan blogger-blogger Indonesia untuk menampung
kreativitas menjadi tidak dapat diakses. Mungkinkah pemerintah kita hendak
memulai politik isolasi untuk Indonesia? Roy
Suryo memang Fitnaphobic!

Dengan sedikit berpikir logis saja, kita tahu bahwa
pemblokiran semacam ini tidak akan berguna. Pertama, rakyat jauh lebih
pandai daripada pemerintah dalam urusan teknologi. Kedua, sekalipun
situs-situs itu diblokir, masih banyak situs lain yang dapat menyuguhkan film
Fitna dan masih dapat diakses masyarakat secara bebas. Ketiga, arus
informasi melalu media maya sangat mustahil untuk dibendung (ini sudah
dibuktikan oleh pemerintah-pemerintah dari negara-negara lain yang sudah jauh
lebih maju dibanding Indonesia). Keempat, yang paling penting, inti
permasalahannya terletak pada moral masyarakat itu sendiri. Bukan pada
keberadaan film Fitna.

Poin keempat itu akan saya tekankan secara mendalam.
Jika memang masyarakat kita adalah masyarakat yang bermoral, film Fitna tidak
akan berpengaruh banyak. Namun, dari kepanikan pemerintah, kita dapat melihat
bahwa masyarakat kita mungkin saja masih kurang bermoral. Kebijakan impulsif
pemerintah memblokir situs-situs tertentu mengesankan kita bahwa sebenarnya
pemerintah tidak percaya diri. Lebih tepatnya, mereka tidak yakin apakah rakyat
yang mereka pimpin benar-benar bermoral. Entah karena mereka tahu diri mereka
sendiri masih krisis moral atau karena mereka kurang memperhatikan keadaan
rakyatnya, sehingga mudah saja muncul kekhawatiran yang tidak wajar terhadap
rakyat.

Bagaimana pun juga, kita tahu bahwa pemerintah kita
telah lupa akan prinsip demokrasi: dari, oleh, dan
untuk rakyat
. Karena itu, menjadi pemerintah, bagi mereka, adalah
menjadi egois. Kebijakan yang mereka buat lebih berorientasi kepada kepentingan
individu atau kelompok mereka sendiri daripada untuk rakyat. Dari situ, kita
akan tahu bahwa segala protes akan sulit
membuahkan hasil (tetapi tetap harus diupayakan).
Sementara, demonstrasi pun tidak akan berguna karena di pihak lain, ada
masyarakat yang malah menuntut dibuatnya kebijakan pemblokiran.

Maka, kita harus banyak berdoa. Seperti yang telah
saya ungkapkan di paragraf sebelumnya, bahwa dalam bidang teknologi rakyat kita
lebih unggul daripada pemerintah. Itu berarti, hacker-hacker
kita mempunyai peluang sangat besar untuk membobol blokir yang
dibuat pemerintah. Hacker-hacker itu patut kita dukung dengan doa. Selain
itu, kita pun harus berdoa agar mata hati dan pikiran pemerintah kita dibukakan.
Agar mereka segera menyadari kekhilafan mereka dan bertobat.

Freedooooooommm!!

05
Apr

bikin KTP

Selasa, 1 April 2008. Kebetulan libur sekolah karena anak-anak kelas XII
sedang try out (ujian sebelum Ujian Nasional). Anak-anak kelas X dan XI
jadi harus berganti-gantian masuk sekolah (kita lebih senang menyebutnya ganti-gantian
LIBUR) karena kelas kita dipakai oleh anak-anak kelas XII. Kenapa bisa begitu? Karena
setiap kelas XII yang per kelasnya berisi 35 anak dibagi menjadi dua kelas
supaya pengawasannya lebih mudah.

Hari libur itu saya manfaatkan untuk mengurus KTP (Kartu Tanda Penduduk)
saya. Sebenarnya, saya belum punya KTP. Justru baru mau buat. Seharusnya, KTP
itu telah ada sejak pertengahan bulan Januari 2008 (ulang tahun saya yang
ketujuhbelas), tetapi saya belum sempat mengurusnya sampai awal bulan April ini.
Semua yang dibutuhkan sudah di tangan saya. Dari fotokopi kartu keluarga, fotokopi
akte lahir, surat pengantar yang ditandatangani ketua RT dan RW, sampai pas
foto.

Dengan hati gembira, saya melenggak ke kantor kelurahan. Sampai di sana,
saya disapa seorang wanita muda (umurnya sekitar 30-an menurut tebakan saya) yang
senyumnya dipaksakan. Dengan penuh percaya diri, saya mengungkapkan maksud saya
untuk mendapatkan sebuah KTP. Yang terjadi adalah ia mengambil fotokopi kartu
keluarga, fotokopi akte lahir, dan surat pengantar saya, lalu ditumpuknya
bersama kertas-kertas lain. Lalu, ia meminta saya kembali lagi ke sana esok
hari untuk mengambil resi. Saat itu, kata "resi" masih asing bagi
saya. Maka, saya tanyakan apa maksud semua itu.

Ia menunjukkan kepada saya resi-resi lain. Katanya, resi adalah surat
permohonan membuat KTP. Surat itu dibuat rangkap dua. Satu untuk pemerintah
daerah, satu untuk pegangan saya. Yang saya pegang itu nantinya akan ditukarkan
dengan KTP saya ketika KTP itu sudah jadi.

Keesokan harinya, giliran kami, anak-anak kelas XI untuk masuk sekolah. Di
hari itu, saya tidak berkesempatan untuk mengambil resi itu sebab sepulang saya
dari sekolah, kantor kelurahan telah tutup. Untung, keesokan harinya lagi, saya
libur.

Kamis, 3 April 2008. Anak-anak kelas X masuk sekolah. Kami, anak-anak
kelas XI, libur. Tentunya, saya tidak akan mengulur-ulur waktu lagi untuk
mendapatkan resi.

Sebelum matahari tegak lurus di atas kepala, saya telah menginjakkan kaki
di kantor kelurahan. Seperti hari sebelumnya, saya memasuki sebuah ruangan
berlabel "KEPENDUDUKAN". Di sana, saya tidak menemukan sosok wanita
muda yang tempo hari meladeni saya. Saya disambut oleh seorang pria paruh baya
berkulit hitam dan berkepala separuh botak. Pria itu tampak tidak suka
tersenyum. Ia selalu berbicara dengan berbelit-belit, sehingga saya harus
berkali-kali memintanya untuk mengulang sebuah penjelasan karena penjelasannya
tidak pernah terdengar jelas bagi saya. Untungnya, sopir saya ikut masuk ke
tempat itu, sehingga dialah yang menjadi penerjemah dari pria setengah botak
itu. Satu hal lagi, pria itu tidak pernah menatap lawan bicaranya. Jadi, ia
tampak seperti sedang berbicara sendiri.

Begitu saya menerima sambutannya, saya langsung mengutarakan maksud saya
untuk "mengurus KTP". Ia menanyakan nama saya, kapan saya datang ke
sana, lalu mengobrak-abrik sebuah rak kecil di atas meja yang berisi tumpukan
KTP. Ia melakukan itu tanpa memberi saya kesempatan bicara, sehingga saya tidak
dapat menjelaskan bahwa saya hanya datang untuk mengambil resi. Setelah ia
selesai dengan pencariannya, ia memberitahukan bahwa KTP saya tidak ada di sana.
Tentu saja tidak ada. KTP itu bahkan belum dibuat.

Setelah itu, dia masih mengocehkan banyak hal, yaitu kemungkinan-kemungkinan
yang menyebabkan KTP saya tidak ada di sana. Secepat mungkin, saya potong
dialognya dan saya mengungkapkan maksud kedatangan saya. Lalu ia melolong
panjang "oooooooh, jadi cuman mau ambil resi". Saya mengangguk.

Dengan cepat, ia meraih sebuah file di meja lain, membukanya, dan
mencari-cari di dalam sana, juga sambil berbicara panjang lebar tanpa saya
mengerti. Tak lama kemudian, ia telah menemukan sebuah kertas dengan nama saya
tercantum di sana. Direngutnya kertas itu dari file dan diserahkannya
kepada saya. Kemudian, ia memberitahu bahwa saya dapat kembali ke sana untuk
mengambil KTP saya dua minggu kemudian, yaitu pada tanggal 16 April 2008. Lalu,
ia membicarakan biaya pembuatan KTP dan denda karena keterlambatan saya. Setelah
pembicaraan panjang lebar (terutama karena saya terus-terusan memintanya
mengulang penjelasan yang tidak saya mengerti), saya pun melunasi biaya sebesar
Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah). Anehnya, saya tidak diberikan kwitansi.

Beberapa hari kemudian, saya ketahui dari ayah saya bahwa saya telah
ditipu. Ternyata, pembuatan KTP tidak membutuhkan biaya dan tidak mugnkin
mengenakan denda keterlambatan pada pembuatan pertama. Apabila terlambat
memperpanjang, mungkin didenda. Akan tetapi, selama ini, ia sendiri tidak
pernah didenda karena keterlambatan meskipun ia beberapa kali terlambat. Katanya,
jika mereka mengenakan biaya atau denda, mintalah kwitansi. Jika mereka tidak
bisa memberikannya, berarti mereka penipu.